10 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lutim Masih Bergulir di KASN

LUWU TIMUR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut 14 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pilkada 2020 Luwu Timur.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mengatakan, di Luwu Timur, terdapat 14 ASN di proses namun 4 diantaranya dihentikan karena tidak adanya temuan pelanggaran dan 10 yang ditindaklanjuti dan telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) untuk diproses lebih lanjut,” Ujarnya dikutif dari Kompas.com.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lutim, Zainal Arifin mengungkapkan 10 kasus tersebut hingga saat ini masih bergulir di KASN.

” Hasil konfirmasi dari KASN 10 kasus dugaan pelanggaran terkait netralitas oknum ASN di Luwu Timur masih dalam tahap proses,” Jelas Zainal, Minggu 04 Oktober 2020.

Untuk diketahui, Bawaslu Luwu Timur terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun untuk pentingnya Netralitas ASN di Pilkada. (*)

Komentar