Achmad Awwabin; Penurunan Stunting Ditetapkan Sebagai Program Prioritas Nasional

LUWU — Menindaklanjuti Keputusan Bupati Luwu Nomor 355/VI/2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu tahun 2021 serta untuk menurunkan angka prevalensi Stunting, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Achmad Awwabin, saat berbicara pada Rapat Aksi 1 Konfergensi Koordinasi dan Konsolidasi program pencegahan dan penanggulangan Stunting 2021,menuturkan sebagai Pemerintah Kab/Kota memastikan perencanaan dan penanganan program kegiatan untuk intervensi prioritas ,khususnya di lokasi dengan prevalensi Stunting tinggi dan atau kesenjangan cakupan pelayanan yang tinggi

“Bappelitbangda sudah menentukan lokasi instervensi penurunan Stunting terletak di 34 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Luwu”kata Awwabin saat membuka rapat 1 Konfergensi Stunting di Aula Kantor Bappelitbangda,Rabu
(17/2/2021)

Dijelaskan Awwabin sejalan dengan bentuk komitmen Presiden RI ,Joko Widodo bahwa penurunan Stunting penting dilakukan dengan pendekatan multi sektor melalui sinkronisasi program program nasional,lokal,dan masyarakat pusat maupun daerah

“Penurunan Stunting di tetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus di masukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah(TKP) dan termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) “papar Awwabim dihadapan para Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Luwu

Menurutnya sesuai arahan Bupati Luwu yang di tuangkan dalam Perbub,lokasi intervensi penurunan Stunting tersebar di 34 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Luwu dengan sebaran tertinggi terdapat di Desa Lamunre Tengah Kecamatan Belopa Utara yakni 73 persen kasus Stunting, sementara Prevalensi mencapai 47,40 persen,selain itu di Kelurahan Larompong terdapat 66 Kasus Stunting ,prevalensi 48,3 persen, Kelurahan Suli 53 persen kasus Stunting,prevalensi mencapai 15,32 persen dan di wilayah Pegunungan Desa Sinaji ,Kecamatan Bastem ,terdapat 24 kasus Stunting dengan prevalensi sebanyak 86,21 persen

” Jadi Bappelitbangda telah melakukan Pendataan dan Analisis pada tahun 2020,dan tahun ini 2021kita lakukan Penanganan,bahkan melibatkan dua narasumber tenaga Ahli kebijakan Publik dari Kesmas. (*)

Komentar