Detiksulsel.com.Lutra – Upaya Polres Luwu Utara dalam melakukan pencarian pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang korbannya adalah inisial IR (15) akhirnya berbuah hasil.
Melalui Unit Resmob Polres Luwu Utara, Pelaku berinisial SS (22) dibekuk di rumahnya di Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba setelah beberapa hari kabur usai melakukan aksi bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, Pelaku melakukan aksinya di belakang Pasar sentral Masamba, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
“Pelaku berhasil kita tangkap dimana setelah beberapa hari bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat, dan info terakhir sipelaku telah kembali kerumahnya dan kita langsung melakukan penangkapan,”Terang Syamsul Rijal.
Dari pengakuan korban Kata Syamsul Rijal, pelaku ada sekitar 10 orang namun sesuai hasil introgasi pelaku mengakui jika hanya ada sekitar 4 orang.
Sebelumnya, Pelaku menjalangkan aksinya dengan cara menjemput korban di sekitar lapangan kampung baru Desa Uraso, Kec. Mappideceng, Luwu Utara, dengan menggunakan sepeda motor dan selanjutnya di bawa ke belakang pasar Masamba.
Dan dilokasi tersebut rekan korban ternyata telah menunggu dan selanjutnya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Kejadiannya pada (02/04/202) lalu, sekitar puku 17.30 wita. (*/SKR)
Komentar