LUWU – Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappeda dan Litbangda) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi Kebijakan Dana Transfer Khusus 2021 dan Pelatihan Aplikasi KRISNA DAK 2021.
Dalam sosialisaai itu menggunakan zoom/video Conference dengan Kementerian PPN/Bappenas RI diruang rapat Kepala Bappeda dan Litbang Kab. Luwu yang dihadiri 18 Perangkat Daerah beserta Admin KRISNA DAK, Rabu 03 Juni 2020.
Dalam kesempatan itu, Drs. Muh. Rudi, M.Si menyampaikan bahwa usulan DAK dari perangkat daerah terkait, harus sinergitas dengan Pusat, kemudian persiapan dokumen pendukung, tentunya sesuai yang disyaratkan, penyampaiannya yang tepat waktu serta meningkatkan koordinasi disetiap Kementerian terkait untuk mengawal Usulan DAK 2021.
“Sementara proses pengusulan bersifat proposal based melalui aplikasi KRISNA, penajaman kegiatan dengan kriteria berdampak langsung terhadap masyarakat, merespons isu nasional seperti pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan akibat dampak Covid-19 serta dukungan terhadap Prioritas Nasional dan Project RKP 2021,”Jelas Rudi.
Kepala Bappeda berharap nantinya perolehan Dana Transfer Khusus ini bisa menutupi kekurangan fiskal akan kebutuhan pembangunan Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat Kementerian PPN/Bappenas RI Nomor : 05849.D.II/05/2020 tentang Penyampaian Kebijakan Dana Transfer Khusus Tahun 2021,”ujarnya. (*/Has)
Komentar