Bocah di Luwu Utara Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Tetangganya

Gambar: Ilustrasi

LUWU UTARA — Seorang bocah perempuan di Kabupaten Luwu Utara, yang masih duduk dibangku kelas 4 SD jadi korban pelecehan seksual yang diduga pelakunya adalah tetangga korban sendiri.

Keluarga korban yang mengetahui adanya peristiwa tersebut langsung melakukan pelaporan ke Mapolres Luwu Utara, Minggu, (07/02) lalu. Sementara terduga pelaku melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan.

Adapun korban berinisial SA (10) dan terduga pelaku, AR (55) warga Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sulsel.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Abdul Latif, SE, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual dan kini dalam proses penyidikan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mendengarkan keterangan saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban dan mengumpulkan barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan kejadian ini,” Ungkap Abdul Latif, Selasa, (09/02/2021).

Kata Abdul Latif, aksi bejat pelaku itu diketahui setelah korban SA merasakan sakit di bagian kemaluannya, hingga ia memberitahukan pada ibunya bahwa ia dipaksa oleh seorang pria bernama Aris. Korban juga mengaku jika pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Saat ini korban SA mengalami trauma, akibat kejadian yang menimpa dirinya.

“Keluarga korban melaporkan jika pelaku sudah dua kali mencabuli korban,” kata Kasubag Humas.

Lebih lanjut, Abdul Latif mengatakan, pelaku saat ini melarikan diri dan kini sedang dalam pencarian polisi, namun untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menyarankan, baik kepada keluarga pelaku juga berperan aktif dalam mencari pelaku. Selain itu, ia minta dengan sukarela pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Luwu Utara guna penanganan selanjutnya.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami sarankan kepada keluarga pelaku agar berperan membantu mencari pelaku atau sebaiknya pelaku segera menyerahkan diri,” Pinta Abdul Latif. (*)

Komentar