Bupati Luwu; Satgas PEN Diharapkan Dapat Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

LUWU — Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Luwu resmi dikukuhkan oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronika Maramba, Senin, (8/2/2021).

Satgas PEN dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak, bukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi sehingga penanganannya harus satu gerak dengan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Luwu telah melakukan berbagai langkah dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian di Kabupaten Luwu,” kata Basmin.

Basmin mengungkapkan salah satu yang telah dilakukan adalah menggelar pencanangan Pekan UMKM pada bulan Agustus 2020 lalu, di Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan.

“Pekan UMKM sangat membantu para pelaku ekonomi dimana terjadi perputaran ekonomi yang cukup besar,” ungkapnya.
Ia berharap dengan dikukuhkannya Satgas PEN ini, dapat bekerja secara maksimal dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan para pelaku ekonomi.

“Bumdes, Koperasi dan UPK juga diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna memastikan pelaksanaan bantuan bagi pelaku usaha tepat sasaran,” harapnya. (Has)

Komentar