Bupati Luwu Timur Tolak Agenda Perjalanan Keluar Kota Bahas Realisasi 9 Point Isu Strategis

LUWU TIMUR — Bupati Luwu Timur Budiman dengan tegas menolak adanya agenda perjalanan keluar Kota untuk membahas realisasi 9 point isu strategis.

Hal tersebut dilontarkan Budiman saat memimpin rapat pembahasan 11 isu strategis bersama pihak PT Vale dan DPRD Luwu Timur, Kamis (23/09/2021).

Sembilan point itu merupakan bagian dari 11 point isu strategis sesuai permintaan Pemkab Luwu Timur ke PT Vale.

“Jangan sampai biaya perjalanan untuk membahas realisasi 9 point itu lebih besar dari apa yang mestinya yang harus kita berikan kepada masyarakat, saya tidak mau seperti itu,” tegasnya.

Tak hanya itu Budiman juga menyinggung di umur 50 tahun PT Vale, hingga saat ini
tidak adanya putra daerah Luwu Timur yang menduduki jabatan strategis.

Orang nomor Satu di lingkup Pemkab Lutim ini juga berharap agar PT Vale memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah yang berprestasi agar di sekolahkan di luar negeri maupun di Universitas terbaik di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Eksternal Relation and Corporate Affairs PT. Vale Indonesia, Endra Kusuma menyampaikan bahwa, pihaknya sudah merumuskan konsep dari sejumlah isu strategis ini. Untuk itulah pertemuan ini dilakukan untuk diskusikan lebih lanjut.

“Kita sudah bisa berkolaborasi, jika masih ada yang perlu diperbaiki kita perbaiki dari konsep yang ada. Harapan kita semua konsep ini disempurnakan sehingga nantinya dapat membawa Luwu Timur ini lebih maju kedepannya dan saran serta masukannya tentu kita harapkan dari evaluasi hari ini agar semua bisa berjalan dengan baik,” bebernya.

Adapun 11 point isu strategis tersebut yakni :

1. Status hak pengolahan Bendungan Larona (Larona DAM) yang telah lama dibicarakan dilingkup Pemkab Luwu Timur tetapi tidak pernah ada upaya formal yang dilakukan untuk meminta klarifikasi menegnai isu tersebut.

2. Divestasi saham PT. Vale Indoensia oleh PT. Indonesia Asahan aluminium (Inalum) atau MIND ID, sebesar 20% telah diumumkan secara resmi di bursa Efek Indonesia tanggal 7 Oktober 2020, pelepasan saham tersebut sebagai kewajiban PT. Vale berdasarkan kesepakatan amandemen kontrak karya tanggal 17 Oktober 2014.

3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) selama ini telah berlangsung dengan berbagai pro dan kontra.

4. Implementasl TJSL, hendaknya tidak hanya dilakukan oleh PT. Vale Indonesla, Tbk dan pemegang sahamnya, tetapi juga perusahaan swasta nasional yang telah beroperasi puluhan tahun di wilayah kabupaten Luwu Tlmur.

5. Pemberdayaan kontraktor dan pengusaha lokal, Secara normatif, baik di Kontrak Karya, UU Minerba No. 4/2009, UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas maupun UU Minerba No. 3/2020, secara tegas mewajibkan perseroan untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pengusaha lokal.

6. Berbagai keluhan masyarakat kami terima perihal mekanisme pelaksanaan TJSL PT. Vale Indonesia, Tbk. Kami meminta agar perusahaan memaparkan secara komprehensif mengenai bluprint TJSL, mekanisme penjaringan, mekanisme konsultasi, prioritas program, mekanisme implementasi, mekanisme monitoring dan bagaimana mensinergikan dengan program pemerintah kabupaten yang ada di wilayah pemberdayaan.

7. Salah satu pemangku kepentingan yang paling utama di lingkar tambang PT. Vale Indonesia, Tbk adalah masyarakat adat yang secara turun temurun mewarisi wilayah ulayatnya dari generasi sebelumnya.

8. Salah satu program unggulan kami di Luwu Timur adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia masyarakat Luwu Tlmur, Kami menyadari sepenuhnya bahwa salah satu kunci keberhasilan sebuah bangsa dalam bersaing dan merebut berbagai peluang adalah kuaIitas sumber daya manusianya, Olehnya itu, kami menginginkan perusahaan merancang program khusus dalam mendukung visi kabupaten dalam mencetak sumber daya manusia yang handal.

9. Setelah beroperasi lebih dari 50 tahun, kami belum pernah mendapati putera puteri terbaik Luwu Timur direkrut di posisi Direksi atau Komisaris di perusahaan.

10. Sewaktu saya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga kerja, saya pernah mendengar inisiatif kolaboratif antara perusahaan dan pemerintah kabupaten melalui program yang dinamakan “Soft Landing Mining Cosure”. Program yang waktu itu dipimpin langsung oleh GM Mining telah memaparkan ke pemerintah kabupaten rencana membangun apa yang disebutnya sebagai “Saweri Gading Park”.

11. Terkait penempatan putra terbaik Luwu Timur diposisi Komisaris perusahaan, karena sepanjang sejarah perusahaan PT Vale hingga saat ini, belum pernah ada putera Luwu Timur yang menduduki posisi Komlsarls atau Direksi di perusahaan.

Komentar