Dana BST di Desa Kalatiri Diduga Salah Sasaran, ada Oknum Pemdes dan BPD Sebagai Penerima

LUWU TIMUR — Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementrian Perikanan RI untuk warga miskin dan rentan terdampak Covid-19 di Desa Kalatiri, Kecamatan Burau, Luwu Timur diduga salah sasaran.

Pasalnya, para penerima ada yang berasal dari oknum aparat Pemerintah Desa (Pemdes) yang berinisial NR dan IW sedangkan RM dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dikonfirmasi, Kades Kalatiri, Salim mengatakan, terkait adanya oknum aparat Pemdes dan BPD yang menerima Dana BST tersebut silahkan untuk konfirmasi ke Dinas Perikanan karena BST tersebut berasal dari Kementrian Perikanan.

Sementara itu, PLT Dinas Kelautan dan Perikanan Lutim, Dohri Ashari membenarkan jika ada BST dari Kementrian Perikanan yang sasarannya untuk para nelayan yang terdampak Covid-19.

Kata Dohri, Nelayan yang diberikan adalah nelayan yang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun, jadi jika ada oknum aparat Pemerintah yang mendapatkan dana BST setau saya itu tidak boleh.

” Jumlahnya ada 900 penerima dari kementrian Perikanan dan ini kemudian diverfikasi oleh penyuluh perikanan dari pusat, kami disini hanya mengeluarkan rekomendasi untuk diserahkan ke PT. Pos sebagai tempat penyaluran dana BST secara tunai,” Ujar Dohri, Rabu (23/09/2020).

Dikonfirmasi pula, Maesar selaku penyuluh perikanan Desa Kalatiri, menyebutkan adanya oknum aparat Pemdes dan BPD sebagai penerima dana BST, ia tidak tahu menahu karena soal pendataan itu dari Pemdes.

” Yang jelas sesuai aturan aparat Pemdes tidak bisa menerima karena itu peruntukannya untuk nelayan,” Tegas Maesar.

Terpisah, Inisial NR aparat Pemdes Kalatiri yang merupakan salah satu penerima dana BST membenarkan jika dirinya terdaftar sebagai penerima.

” Iye pak, saya menerima dana BST, tapi saya juga tidak tau kenapa nama saya masih keluar padahal beberapa waktu lalu melalui Sekdes telah menyampaikan ke Dinas kalau kami statusnya sebagai aparat Pemdes,” Ungkapnya.

Tambahnya, dirinya juga tidak tau menahu terkait pendataan sehingga namanya bisa masuk sebagai penerima dana BST yang kini akan memasuki tahap ke 6 untuk pencairan. (*)

Komentar