PALOPO – Dandim 1403 Palopo Lektol Inf Apriadi Nidjo menyerahkan kunciĀ rumah tidak layak huni milik Ambo Dua yang berada di Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin, (28/11/22).
Penyerahan kunci rumah itu ditandai dengan pemotongan pita yang turut disaksikan Lurah Salubulo, Camat Waru, Babinkamtibmas, Babinsa serta sejumlah anggota TNI Kodim 1403 Palopo.
Apriadi Nidjo mengatakan, rehab rumah yang tidak layak huni ini, telah terselesaikan dan kini bisa ditempati oleh kakek Ambo Dua.
“Jadi hari ini kita resmikan rumah milik Ambo Dua yang dulunya kondisi rumahnya tidak layak untuk dihuni dan sekarang sudah layak untuk dihuni,” katanya.
“Rehab rumah ini merupakan bantuan langsung dari bapak Kasad. Selain merehab rumah beliau kita juga memberikan fasilitas dapur serta tempat tidur. Sehingga beliau bisa masak, mandi dan beristirahat,” sambungnya.
Sementara itu, Ambo Dua menyampaikan terima kasih kepada Bapak KASAD Jendral TNI Dudung Abdurachman dan Dandim 1403 yang telah merehab rumah miliknya.
“Terimakasih kasih bapak kasad, Bapak Dandim sudah merehab rumah saya. Rumah ini sudah layak untuk saya huni, jadi sudah bisa tidur di tempat tidur, bisa memasak di dapur dan sudah bisa mandi dirumah karena sudah dibuatkan kamar mandi,” ucapnya.
Untuk proses rehab rumah milik Ambo Dua yang jauh dari kata layak ini dikerjakan selama kurang lebih tiga minggu.
Diketahui program rehab RTLH ini merupakan program babinsa masuk Dapur. Para Babinsa diminta untuk melakukan pendataan rumah warga yang tidak layak huni untuk dilakukan rehab.
Rehab rumah milik Ambo Dua direhab mulai dari pengerjaan pondasi rumah, lantai rumah, dinding rumah, atap rumah, penambah dapur dengan panjang tiga meter dan lebar tiga Meter.
Kemudian dilakukan pembuatan MCK, pembuatan dapur, serta pemberian bantuan alat tidur dan peralatan dapur untuk kakek Ambo Dua.
Sekadar diketahui, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kakek Ambo Dua terpaksa menggayunkan becak mulai pagi hingga malam hari.
Komentar