Dua Mobil Grand Max Terlibat Lakalantas di Luwu Utara

LUWU UTARA – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jl. Pramuka, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Senin (14/11/2022), sekira pukul 22:00 Wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua mobil grand max tanpa plat dari arah Luwu Timur diduga hilang kendali dan menghantam mobil grand max dengan nomor plat DP 8303 UB dari arah utara menuju Luwu Timur.

Mobil daihatsu grand max tanpa plat dikendarai oleh AN warga Desa Kalaena, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur.

Sementara, mobil daihatsu grand max nomor plat DP 8303 UB dikendarai oleh HD (36) warga Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Peristiwa itu terjadi pada saat mobil grand max yang dikendarai oleh HR bergerak dari arah utara ke selatan atau dari arah Masamba menuju Desa sukamaju yang berbelok ke arah kanan menuju desa sukamaju.

“Tiba- tiba dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang datang mobil Daihatsu grand max tanpa plat langsung menabrak kendaraan mobil milik HR sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi.

Disebutkannya, akibat peristiwa tersebut mobil daihatsu grand max tanpa plat mengalami kerusakan parah pada body bagian kepala depan mobil.

“Sementara mobil daihatsu grand max DP 8304 UB mengalami kerusakan pada kap kepala depan,” terangnya.

Dikatakannya, beruntung dalam lakalantas yang melibatkan dua mobil tersebut tidak ada korban.

“Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani unit laka Polres Luwu Utara,” jelasnya. (**)

Komentar