LUWU — Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Ulo – Ulo Belopa digrebek aparat kepolisian Polres Luwu, alhasil ditemukan adanya puluhan karton minuman beralkohol jenis bir, Minggu (22/01/2023).
Tak hanya itu ditemukan sejumlah pria yang merupakan pengunjung dan 11 wanita yang diduga sebagai pelayan di THM tersebut.
“THM tersebut sebelumnya telah tutup namun adanya informasi masyarakat jika THM tersebut buka lagi sehingga kita lakukan penertiban karena mengganggu ketertiban warga apalagi lokasinya berada di tengah pemukiman warga,” Ujar Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.
Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan guna menekan segala bentuk kriminalitas yang mungkin saja dipicu dari minum minuman keras.
“Tindakan ini sebagai peringatan awal bagi pelaku usaha yang beraktivitas tanpa ijin usaha dan dipandang meresahkan masyarakat, jika tetap membandel dan tidak mengindahkan peringatan petugas maka upaya penegakan hukum sebagai upaya terakhir akan kita lakukan dengan tegas,” beber Kapolres Luwu.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menyampaikan bahwa pada penertiban tersebut 3 pemilik THM yakni masing-masing AM, ES, dan FR turut diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui bahwa lokasi THM tersebut berdekatan dengan pemukiman warga serta tempat ibadah, sehingga Kapolres Luwu menegaskan kepada para pemilik usaha untuk menghentikan kegiatannya agar tidak merusak moral masyarakat termasuk anak-anak dan remaja yang hidup di sekitar lingkungan tersebut.
Komentar