Implementasi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa Berbasis Elektronik SI MELEK

PALOPO — Di era reformasi ini, dalam pelaksanaan kegiatan kantor yang semakin maju dan berkembang, tentunya harus menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman dimana semuanya memakai sistem komputerisasi.

Kita memerlukan perubahan untuk mempermudah pekerjaan agar dapat
terlaksana secara efektif, efisien, dan berkinerja tinggi. Perubahan sangat dibutuhkan untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik, kita memerlukan inovasi, penyempurnaan dan peningkatan kinerja sehingga mencapai tujuan yang diharapkan lebih optimal, dan dapat mewujudkan kepuasan dan kepercayaan dari masyarakat.

Achmad Nasruddin, Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa Pemkot Palopo memaparkan, Pengadaan Barang/Jasa (Procurement) adalah proses suatu organisasi memperoleh barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan internal dan/atau eksternal organisasi. Oleh karena itu hampir semua organisasi, baik organisasi yang bergerak disektor bisnis (organisasi profit), sektor nirlaba (non-profit), maupun sektor pemerintah, melakukan proses pengadaan untuk memenuhi kebutuhan dalam melaksanakan kegiatan mereka masing – masing.

Meski demikian, kata Achmad terdapat perbedaan diantara organisasi – organisasi tersebut dalam proses pengadaan barang/jasa-nya, misalnya antara lain perbedaan dalam sumber pendanaan, cara mendapatkan penyedia, kepentingan pelayanannya, dan lain sebagainya. Sementara kesamaan proses pengadaan pada ketiga organisasi tersebut adalah tujuan utamanya, yaitu untuk mendapatkan barang dan jasa dengan nilai terbaik (getting value).

Melalui Diagnosa Organisasi, pada Bagian Pengadaan Barang/jasa terdapat beberapa permasalahan dalam pelayanan khususnya di bidang pengelolaan barang/jasa dalam hal pengelolaan dokumen akan menjadi permasalahan dikarenakan terbatasnya pegawai dan kapasitas ruangan untuk penyimpanan dokumen yang tidak memadai sehingga pelimpahan tugas dan beban kerja pada setiap pegawai menjadi semakin bertambah, hal tersebut tentu saja sangat mempengaruhi kemampuan setiap pegawai dalam melaksanakan tugas,” Ujar Achmad.

Lanjutnya, berdasarkan fakta dan harapan yang ada serta upaya pemenuhan kebutuhan itu, maka dalam Rencana Proyek Perubahan (RPP) ini, baiknya memilih gagasan sebagai solusi.

Adapun tujuan jangka pendek yaitu, tersedianya dokumen elektronik untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan dan untuk tujuan jangka menengah yakni, tersedianya penginputan data dokumen pra pemilihan penyedia barang/jasa yang dibutuhkan untuk proses pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah Kota Palopo mengenai nota dinas dan berita acara reviu.

Sementara tujuan jangka panjang adalah guna mendapatkan optimalisasi diseluruh aspek pengadaan mengenai data dan informasi yang berhubungan dengan pra pemilihan penyedia barang/jasa, dimana dilakukan secara langsung dengan melakukan penginputan dokumen pra pemilihan penyedia barang/jasa yang dibutuhkan untuk proses pengadaan barang/jasa kedalam sistem aplikasi pengadaan.

Lain halnya manfaat secara internal salah satunya adalah, guna mendukung percepatan Reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja organisasi di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Palopo.

Namun secara Eksternal yakni bertujuan meningkatkan kemampuan kepemimpinan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta menambah wawasan dan merubah pola pikir dari sistem yang manual menjadi Elektronik selain itu menjadikan peserta sebagai pelopor dalam aksi perubahan ini guna memudahkan dalam melaksanakan tugas pencarian dokumen di Bagian Pengadaan Barang Jasa,” Ucap Achmad Nasruddin.

Komentar