Kasus Pencurian HP, Sepasang Kekasih di Luwu Diringkus Polisi

LUWU — Sepasang kekasih asal Kabupaten Luwu diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu atas kasus pencurian Handphone.

Aksi dugaan pencurian tersebut dilakukan pada Juli dan Agustus lalu tepatnya di RSUD Batara Guru Belopa.

Kepada polisi, terduga pelaku AN warga Kel. Lindajang mengaku HP Merk OPPO F1 yang ia kuasai diperoleh dari kekasihnya inisial PD yang selanjutnya juga dilakukan penangkapan.

Terduga pelaku diciduk di Desa Muhajirin, Kec. Suli Barat, Jumat, (22/10/21) pukul 02.30 WITA.

“Selain kedua terduga pelaku, turut kami amankan pula barang bukti 3 buah HP merk OPPO F1 S warna emas, merk A3s warna ungu serta 1 HP merk VIVO warna hitam,”ujar AKP Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Luwu.

Kini sepasang kekasih tersebut telah diamankan di Mapolres Luwu guna proses hukum lebih lanjut.

Komentar