PALOPO — Kepolisian Sektor Wara Utara Res Palopo kembali mengamankan minuman keras jenis Ballo, Sabtu 19 Desember 2020.
Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 23 jerigen atau sebanyak 350 liter.
Kapolsek Wara Utara, IPTU Patobun menjelaskan, kegiatan ini merupakan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) jelang perayaan natal dan tahun baru 2021.
” Kegiatan ini kita lakukan guna menekan gangguan Kamtibmas jelang perayaan natal dan tahun baru 2021,” Ujar Patobun.
Miras Ballo yang diamankan rencananya akan dijual diwilayah Kota Palopo dengan menggunakan kendaraan mobil Jenis Panther Toring berwarna merah dengan nopol DP 12XX FD.
Kini barang bukti Ballo serta penyuplai distributornya dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Polsek Wara Utara.
Sebelumnya pada Senin (14/12) personil Polsek Wara juga telah melakukan penyisiran Miras di Kelurahan To, Bulung dan Buntu Datu (Lorong Lapas) dan juga berhasil mengamankan miras jenis ballo sebanyak 60 liter. (Has)
Komentar