LUWU TIMUR — Berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor: 132 / PL.02.SD / 01 / KPU / II / 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari sampai Maret 2021.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Zainal, dalam sambutannya menuturkan bahwa, pentingnya kerjasama dari KPU, Bawaslu, Polres, Dandim, Disdukcapil, Kesbangpol serta instansi terkait dikarenakan pemuktahiran data mulai tahun ini yang harus dilaksanakan setiap bulan.
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Program Dan Data, Hastuti menyampaikan bahwa Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan selanjutnya.
Kegiatan memperbaharui data pemilih ini seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar didaftar pemilih seperti genap berusia 17 tahun, perubahan indentitas kependudukan, menjadi/pesiunan anggota TNI-POLRI, anggota keluarga meninggal dunia, serta yang pindah domisili.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama antara KPU dengan instansi terkait maka didapat data yang benar untuk pemilihan selanjutnya,” ujar Hastuti.
Hasil Rapat Koordinasi ini menghasilkan rekapitulais Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah sebanyak 203.969 dengan rincian pemilih laki-laki 104.719 sementara pemilih perempuan berjumlah sebanyak 99.250 yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Luwu Timur.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara yang diserahkan Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur kepada instansi terkait yang hadiri dalam acara tersebut, Kamis, (18/032021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Luwu Timur, Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Disdukcapil, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Kementrian Agama, Dinas Pendidikan serta Partai Politik, di Media Center Kantor KPU Luwu Timur. (*)
Komentar