Lintasan Kabel Sutet PT. Malea di Protes Warga

TANA TORAJA — Kabel saluran udara tegangan esktra tinggi (Sutet) yang dibangun oleh perusahaan listrik tenaga air PT. Malea mendapat protes dari salah satu warga yang tidak terima lantaran kabel yang menjadi arus aliran listrik tepat berada di atas rumahnya di kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.

Iwan keponakan dari pemilik rumah mengatakan, sangat kecewa akan sikap dari PT. Malea dan tindakan Pemda terkait pemasangan tower sutet yang dimana kabel sutet itu melintas tepat berada di atas rumah tantenya.

” Lintasan kabel itu melintas tepat diatas rumah tante saya, padahal di bagian samping kiri – kanan rumah terdapat lahan kosong, tidak ada bangunan, kenapa tidak melalui jalur itu,” jelas Iwan.

Terkait protesnya ini, telah ia sampaikan ke pihak PT. Malea yang akan melakukan pengukuran luas lahan untuk memberikan dana kompensasi kepada kami, tetapi kami menolaknya karena kami merasa itu tidak akan sebanding dengan dampak radiasi yang akan disebabkan oleh sutet,” ucap Iwan.

” Jika memang sudah tidak memungkinkan untuk memindahkan tower sutet, kami minta direlokasi saja, saat ini tegangan yang dihasilkan oleh tower sutet tersebut 150 KV,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik rumah Kristina bunga juga menambahkan pada saat survei pengukuran tower sutet, tidak ada sosialisasi yang dilakukan baik dari PT. Malea maupun dari Pemda kepadanya.

Terpisah, Humas PT Malea Yulianus Taruk Allo yang ditemui dilokasi oleh media ini pada saat melakukan pengukuran pada Selasa, (16/02/2021) membenarkan adanya protes dari warga.

” Baru kali ini ada yang protes selama tower ini terpasang, kami juga telah menyampaikan akan adanya dana kompensasi sebagai kebijakan dari PT. Malea namun ditolak oleh pemilik rumah,” ucap Yulianus Taruk Allo.

Dalam melakukan pengukuran luas bangunan dan tetap akan berpacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait pemasangan Tower Sutet PT. Malea. (Devid)

Komentar