PALOPO — Seorang oknum ASN di Palopo resmi dilaporkan ke Mapolres Palopo lantaran melakukan penganiayaan, korbannya adalah Rusdin (53) warga Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang.
Peristiwa penganiyaan itu terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, Rabu (01/03/2023) malam, tepat di depan rumah korban.
Alhasil, korban mengalami sejumlah luka ditubuh.
Adapun pelaku inisial SA adalah oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Mungkajang.
SA juga merupakan warga Kel. Kambo yang tak lain adalah besan dari korban.
” Saya didatangi didepan rumah dan langsung dipukul beberapa kali, infonya pelaku kesal karena anak saya yang baru datang dari Papua mengambil anaknya untuk dibawa jalan – jalan,” ujar Rusdin.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiyaan terhadap Rusdin warga Kel. Kambo.
” Laporannya sudah masuk dan akan kita tindak lanjuti,” Ujar Kasat Reskrim.
Akhmad Risal pun mengaku akan segera memanggil terduga pelaku guna penyelidikan lebih lanjut.
Komentar