LUWU TIMUR — Kegiatan Operasi Yustisi COVID-19, yang diikuti 50 personil gabungan Polri dan TNI di Kabupaten Luwu Timur menyasar wilayah Pasar, SPBU, Alfamart, Perkantoran serta area Terminal Malili, Kamis, 11 Februari 2021.
Kabag ops Polres Luwu Timur, Kompol Andi Akbar Malloroang yang memimpin jalannya Operasi Yustisi COVID-19 menemukan 40 orang pelanggar protokol kesehatan (Protkes) berupa tidak menggunakan masker.
” Kita berikan himbauan pada mereka untuk selalu menerapkan 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak yang tujuannya untuk Mencegah menularnya Pandemik Covid- 19,” Ujar Andi Akbar.
Selanjutnya, 40 orang yang terjaring operasi yustisi COVID-19 itu kita berikan tindakan sanksi sosial berupa kerja bakti di area terminal Malili.
Tindakan sosial itu berdasarkan peraturan bupati No. 32 Tahun 2020,” Kata Andi Akbar. (Amir)
Komentar