LUWU UTARA — Pelaku pembuang mayat bayi perempuan di sungai Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara akhirnya diringkus polisi.
Pelaku diketahui setelah pihak kepolisian bekerjasama dengan Bidan pustu dan Kades Meli melakukan pemeriksaan secara visual dan palpasi terhadap 40 wanita dan akhirnya ditemukanlah satu wanita yang ciri-cirinya usai habis melahirkan.
“Dari 40 wanita yang diperiksa oleh tenaga medis terdapat satu orang yang ditemukan usai habis melahirkan yakni inisial RS warga Desa Meli yang meskipun tidak pernah tercatat sebagai warga hamil di Pustu Meli,”ungkap Iptu Rodo Manik, Kapolsek Baebunta.
Kata Rodo Manik, pengakuan dari RS (40) saat diintrogasi menuturkan, ia nekat membuang bayinya ke sungai motifnya dikarenakan merupakan hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya dengan RM warga asal Malangke Tua, Kecamatan Malangke, Luwu Utara.
“Suami saya sudah 4 tahun pergi merantau dan tidak pernah pulang sehingga saya menjalin hubungan dengan RM. Saya juga dijanji RM akan dinikahi tapi tak kunjung terlaksana dan tiba masanya bersalin, saya merasakan kesakitan lalu ke sungai untuk berendam demi mengurangi rasa sakit yang saya rasakan hanya saja saat bayi yang keluar tersebut hanyut dan tidak melihatnya karena malam hari,” beber Rodo Manik kutif dari keterangan RS, Senin, 15/03/2021.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Baebunta Polres Luwu Utara guna penyelidikan lebih lanjut. (Abdi)
Komentar