PALOPO — Pelaku pencurian warung depan Mapolres Kota Palopo milik Bunda Joko akhirnya ditangkap.
Penangkapan tersebut berada di Jl. Galung Asera, Kecamatan Maritengengae, Kabupaten Sidrap, Rabu, (06/09/2023) kemarin.
Adapun pelaku berinisial JU (36) warga Desa Radda, Kec. Baebunta, Kab. Luwu Utara, Sulsel.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (25/8/2023) lalu. Kasus pencurian itu baru diketahui korban saat akan membuka warung miliknya.
“Pelaku mengambil isi warung berupa rokok, tabung LPG, bahan campuran serta celengan. Ditaksir, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 Juta,” Ujar AKP Supriadi, Kamis (07/9/2023).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di warung depan Polres Palopo. Selain itu iapun mengakui telah mencuri 9 tabung LPG 3 KG di Ahmad Razak dan juga melakukan aksi serupa di Kbaupaten Luwu Utara beberapa waktu lalu.
Pelaku JU sendiri kata AKP Supriadi merupakan residivis kasus pencurian di SMKN 4 Palopo pada tahun 2020 lalu. Dia baru selesai menjalani hukumannya di Lapas Palopo pada 4 April 2023.
Komentar