LUWU — Pelaku AN (22) warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre akhirnya dibekuk polisi lantaran melakukan penganiyaan berat.
Penganiayaan tersebut dengan cara menebas leher korban BR (23) warga Desa Seppong, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu.
Pelaku dibekuk saat berada di rumah keluarganya di Desa Wara, Sabtu (09/10/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.
Peristiwa tebas leher tersebut terjadi lantaran pelaku merasa kesal melihat BR yang selalu berteriak apabila melewati rumahnya.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan berat dengan cara menebas leher korban karena jengkel, dimana pengakuan pelaku, korban selalu berteriak apabila lewat di depan rumahnya (pelaku),” Ungkap Kasat Serse Luwu, Jon Paerunan.
Korban ditebas dengan sebilah parang di bagian leher sebelah kiri sebanyak 3 kali hingga akhirnya jatuh tersungkur ke tanah.
Kini pelaku diamankan di Polres Luwu guna untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban tengah menjalani perawatan medis.
Komentar