LUWU — Pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan di wilayah Kecamatan Walenrang Utara pada 02 September 2023 lalu, sekitar pukul 20.00 Wita, kini diamankan polisi.
Pelaku adalah inisial WA (16) yang juga merupakan warga Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku tidak mengingat atau tidak dalam keadaan sadar saat melakukan upaya percobaan pemerkosaan terhadap korban inisial IL (22).
Menurutnya, ia baru sadarkan diri setelah tangannya di genggam keras oleh korban saat masih berada di Tempat Kejadian Perkara.
“Pelaku telah kita amankan di Mapolsek Walenrang,” Singkat Iptu Deni Suleman, Kapolsek Walenrang, Rabu (06/09/2023).
Kata Deni, pelaku sementara menjalani pemeriksaan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu lantaran terduga pelaku masih berstatus di bawah umur.
Komentar