Polisi Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Wotu, Barang Buktinya Seberat 49.54 Gram

LUWU TIMUR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur meringkus Dua pelaku Narkoba jenis Sabu di Desa Lampenai, 02 September 2020 sekitar pukul 18.30 WITA sore tadi.

Keduanya adalah Topan Amrullah (22) dan Ilham (38) yang merupakan warga Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP. Juddi
Titalepta didampingi KBO Resnarkoba Ipda Ridwan Parintak, berhasil mengamankan barang bukti Sabu dengan berat keseluruhan 49.54 Gram.

Juddi Titalepta menuturkan, dari keterangan kedua pelaku saat diintrogasi, Sabu seberat 0.30 Gram tersebut di peroleh dari Insial AR yang saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu 02/09/2020.

“Keduanya mengaku jika Sabu seberat 0.30 Gram tersebut diperoleh dari Inisial AR sehingga dilakukan pengembangan dan penggeledahan dan ditemukan di sebuah kandang ayam milik AR sebanyak 1 Sachet besar Sabu seberat 49,24 Gram,” Jelasnya.

Kini kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Alam)

Komentar