PALOPO — Seorang remaja di Palopo, warga Jalan Belimbing, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, diringkus aparat kepolisian Polsek Wara, Kamis, 11 Februari 2021.
Remaja tersebut yakni berinisial FI (18). Ia diringkus lantaran diduga telah melakukan pembusuran beberapa waktu lalu di Lorong Dermawan, Kel. Salubulo. Kec. Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan, penangkapan berawal atas adanya informasi warga telah terjadi keributan di pertigaan Jl. Malaja, Kel. Surutanga.
Menindaklanjuti informasi warga tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati adanya perkelahian kedua remaja yakni inisial FI (18) dengan inisial JA yang kemudian berhasil dilerai.
Hanya saja kata Andi Akbar, dilokasi TKP perkelahian, ia mendapatkan informasi jika salah satu diantara remaja yang terlibat perkelahian tersebut yakni FI, pernah melakukan pembusuran di Lorong Dermawan dan korbannya telah melaporkan kejadian itu di Polres Palopo.
” Atas informasi tersebut selanjutnya kami melakukan penangkapan dan kemudian membawa FI ke Polsek Wara,” Ujar Andi Akbar.
Namun karena korban pembusuran melakukan pelaporan di Polres Palopo, terduga pelaku kemudian di bawa oleh Team Resmob ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut, Tutupnya. (R1)
Komentar