LUWU — Personel Polsek Suli melakukan penggrebekan judi sabung ayam diwilayah Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Senin (28/12/2020).
Dalam penggrebekan itu, 3 unit sepeda motor berhasil diamankan sementara para pelaku judi sabung ayam lari berhamburan.
” Saat kami tiba dilokasi ada yang melihat kami dan kemungkinan memyampaikan ke rekannya sesama pengadu ayam sehingga mereka berlarian sembari membawa ayam,” Ujar Kapolsek Suli, IPTU Ralim.
Kini Arena sabung ayam tersebut dibongkar dan 3 unit sepeda motor yang diduga milik para pengadu ayam di bawa ke kantor Polsek Suli Res Luwu. (*/Has)
Komentar