PPNI Luwu Utara Laporkan Akun FB Ahmad Akhbar

Detiksulsel.com Lutra – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Luwu Utara resmi melaporkan akun facebook (FB) bernama Ahmad Akhbar ke Polres Luwu Utara

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos) Facebook dengan menulis komentar di salah satu akun facebook” Klw ada Dinas Ksehatan/kesesatan dtng minta santri diperiksa usir mereka dari rumah ta, kurang ajar mereka itu, gara-gara mereka banyak kampung jadi zona merah. Santri belum diperiksa mereka sudah duluan katakan positif corona, ingat azab Allah dekat kepada kalian orang dzolim, wajar teman kalian yang dokter dan perawat yang sudah tewas dihantam corona,,, hati-hati maut sedang mengintai kalian dimanapun kamu berada. Tobatlah kepada Allah sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang”.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal membenarkan adanya pelaporan dari pihak PPNI Luwu Utara terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun atas nama Ahmad Akhbar di Medsos Facebook.

“Pagi tadi, pihak dari PPNI telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun FB bernama Ahmad Akhbar dan kita akan tindak lanjuti laporan tersebut,”Jelasnya, Kamis 07 April 2020.

Namun tentunya kata Syamsul Rijal, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan ke pihak-pihak yang pernah membaca lansung komentar tersebut serta konsultasi ke ahli bahasa dan ahli ITE, dan seterusnya kita akan cari pemilk akun FB tersebut.

Dan jika terbukti masuk kategori ujaran kebencian maka pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,Ujar Symasul Rijal. (*/Has)

Komentar