LUWU UTARA — Satu orang dari Tiga pelaku penganiyaan dan pengrusakan pasilitas posko paslon Indah – Suaib Mansur (BISA) di Kelurahan Bone – Bone malam tadi, Jumat (27/11) akhirnya diciduk polisi.
Pelaku yakni inisial SK (45) warga Desa Bantimurung, Kecamatan Bone – Bone, Luwu Utara. Ia diciduk polisi sekitar pukul 01.00 WITA malam tadi.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, atas peristiwa penganiyaan tersebut, korban inisial RM mengalami luka bengkak dan memar dibagian wajah dan bahu dibagian sebelah kiri.
Sementara sejumlah pasilitas yang berada di Posko seperti kursi plastik sebanyak 3 buah, laptop merk Acer, Baliho posko serta motor trail mengalami kerusakan.
” Sudah ada satu pelaku penganiyaan dan pengrusakan yang kita amankan sementara 2 orang lainnya sementara dalam pengejaran,” Ucap Kapolres Lutra, Sabtu (28/11/2020).
Sebelumnya, juru bicara paslon BISA, Hikmawan Pasalo menyamapikan agar para simpatisan maupun tim untuk tetap menjaga solidaritas dan keamanan di Pilkada Luwu Utara ini.
” Kami menghimbau agar para tim maupun simpatisan untuk jangan terpancing dengan kejadian tersebut tetap pada Komitmen Pilkada sehat dan damai,” Pintanya.
Tindakan penyerangan dan pengrusakan ini merupakan sebuah bentuk tindakan yang sangat tidak sehat dan tidak mendidik bagi masyarakat dalam Proses Demokrasi Pilkada Luwu Utara.
” Mari kita percayakan penuh kepada pihak yang berwenang yakni pihak Kepolisian untuk segera menangani kejadian tersebut dan menindak tegas pelaku penyerangan dan pengrusakan” Kunci Hikmawan Pasalo. (Has)
Komentar