Terjerat Narkoba, Pria dan Wanita Asal Desa Balantang Diringkus Polisi

LUWU TIMUR — Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus 2 orang lantaran terjerat narkoba jenis Sabu.

Keduanya adalah Inisial ZM (33) dan seorang wanita YU (44).

Keduanya merupakan warga Desa Balantang, Kec. Malili, Luwu Timur yang diringkus pada Jumat (18/06/21) sekitar pukul 22.30 WITA.

“Adapun barang bukti Sabu yang didapatkan sebanyak 17 sachet dengan berat bruto 1,17 Gram yang didapati di rumah pelaku Narkoba,” Ucap Kasat Narkoba, AKP Joddi Titalepta, Senin, (21/06/2021).

Kini kata Kasat Narkoba, barang bukti dan kedua pelaku narkoba telah diamankan diruang Satresnarkoba Res Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Amir)

Komentar