Detiksulsel.com.Lutim – Melalui konfrensi pers, Roy Mursyam menyatakan resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Rabu 6 Mei 2020.
Bahkan diakuinya, surat pemohonan pengunduran dirinya sebagai Kades Baruga telah diberikan pada Bupati Lutim, Thoriq Husler pada 10 Januari 2020 lalu.
“Kepada masyarakat Luwu Timur pada umumnya dan terkhusus warga Desa Baruga, saya pribadi dan keluarga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan selama menjabat sebagai Kades Baruga. Dimana saya belum maksimal dalam menjalangkan amanah tersebut dan belum mampu mencapai visi-misi yang saya janjikan sewaktu mencalonkan kepala desa dikarenakan keterbatasan kewenangan dan power yang saya miliki sebagai seorang kepala Desa,” Tutur Roy Mursyam
Menurutnya pula,alasan dirinya mundur karena ada kebutuhan dasar warga yang sangat mendesak yang ia tidak bisa lakukan karena hal tersebut tidak boleh menggunakan Dana Desa (DD).
“Terkhusus bagi warga Desa Baruga, pengunduran ini bukan hal yang tiba-tiba namun perihal ini telah saya serahkan pada Bupati Luwu Timur pada 10 Januari 2020 lalu.Dan dengan sangat menyesal dan rasa penuh tanggung jawab saya menyatakan mundur dan berhenti dari jabatan saya sebagai Kepala Desa Baruga,”Jelasnya di depan awak Media.
Sekedar diketahui, Roy Mursyam menjabat sebagai Kades Baruga selama kurun waktu 2 tahun 6 Bulan.(Munar)
Komentar