PALOPO — Guna membantu tugas para kolektor pajak, Pemerintah Kota Palopo menyerahkan sejumlah kendaraan operasional.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Palopo dengan PT Pos Indonesia Cabang Palopo, Kamis, (08/09/2021).
Penyerahan ranmor PBB tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Dalam sambutannya, Judas Amir berharap agar para kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersikap tegas kepada wajib pajak. Mereka dituntut untuk membayar pajak.
Kata Judas, mengenai pajak 99%, masalah ada di kolektor. Misalnya, 500 wajib pajak, sudah ada tanggal sudah ada datanya.
“Kerja sama atas pajak dan Pos, harus terkoneksi termasuk camat dan lurah harus bertanggung jawab. Jika ada orang yang tidak bisa bayar pajak, tolong disurati, koordinasi dengan camat setempat. Disurati teguran pertama, kedua, dan ketiga bahwa harus bayar pajak. Itu wajib,” Tegas Wali Kota.
Makanya, ia mengimbau supaya Lurah mendata. Misalnya, ada tanah tapi tidak ada orang menempati. Itu wajib ditelusuri. “Perbanyak orang pintar karena Insya Allah, kalau orang pintar pasti mereka sadar bayar pajak.
Wali Kota menyingung, jikalau yang masih berkaitan dengan hukum jangan ditagih dulu, nanti selesai proses hukumnya baru boleh diproses.
Hadir pada kesempatan itu, hadir Asisten III, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M. Kes., Plt. Kepala Bapenda Kota Palopo, Muh. Ibnu Hasyim, S.STP, Kepala PT Pos Kota Palopo, Yatri Madina, Kepala Bank Sulselbar Supriyanto, Camat dan Lurah.
Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Komentar